Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Pendampingan Hukum Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh Ni Luh Wiwin Sutariyanti, S.H., Dwi Caesar Octavianus, S.H., dan Rina Dian Sukmawati, S.H. pada hari Kamis 19 Mei 2022, melakukan pendampingan hukum kegiatan penagihan tunggakan antara pelanggan dengan Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, adapun yang hadir dari pihak pelanggan sejumlah 5 orang dan dari pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani diwakili oleh Direktur Umum Bapak I Nyoman Darmadiasa, S.E.