Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

KAJARI GIANYAR SOSIALISASIKAN PERDATA DAN TUN PARA KEPALA SKPD PEMKAB GIANYAR


Dalam rangka lebih mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan dibidang Perdata dana Tata Usaha Negara maka pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2016 Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Bernadeta Maria Erna Elastiyani, SH.MH telah melakukan kegiatan sosialisasi dengan tema “Selayang Pandang Tugas dan Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Prinsip Kehati-hatian dalam Melakukan Tindakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara” kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Para Camat se-Kabupaten Gianyar dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan bahwa selama ini masyarakat pada umumnya mengenal kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang melaksanakan kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi maupun melakukan penuntutan tindak pidana di pengadilan. Padahal selain mempunyai kewenangan penyidikan dan penuntutan, Kejaksaan juga mempunyai kewenangan dibidang Pedata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya. Kelima fungsi kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut selama ini belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat pada umumnya maupun dilingkungan pemerintah daerah kabupaten gianyar pada khususnya.

Maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan pemerintah daerah kabupaten gianyar dapat memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Gianyar dalam mengahdapi permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain menyampaikan mengenai kewenangan Kejaksaan dibidang Datun, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar juga menyinggung tentang keberadaan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Gianyar yang dibentuk dengan tujuan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya pencegahaan timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, SH yang hadir dan mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kajari Gianyar dan mengharapkan agar para peserta sosialisasi betul-betul mencermati dan memahami materi yang disampaikan agar dapat diimplementasikan dalan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.