Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

KEGIATAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI KE PENYIDIK POLDA BALI

Selasa, 23 oktober 2018 sekitar jam 11.00 wita telah dilaksanakan pengembalian barang bukti perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) An. Terpidana Drs. I Nyoman Sukarja, M. Si kepada Penyidik Polda Bali, yang mana salah satu poin putusan tersebut menyatakan barang bukti yang dipakai dlm pembuktian perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) An. Terpidana Drs. I Nyoman Sukarja, M. Si yang akan dipergunakan kembali untuk pembuktian perkara lain An. Tersangka I ketut Mudana, yang dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Gianyar I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, SH., Kasubsi Pemyidikan Pidsus Kejari Gianyar Putu Iskadi Kekeran, SH., Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Gianyar I Made Eddy Setiawan, SH. dan Kasubsi Eksekusi dan Upaya Hukum Ni Luh Putu Wiwin Sutariyanti, SH. serta Penyidik Tipikor Polda Bali dan disaksikan oleh Staf Pidsus dan Anggota Penyidik Polda Bali. 
Proses pengembalian  barang bukti berlangsung aman dan lancar.