Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Kejari Gianyar Sosialisasikan JMS dan JRP di Ajang CFD

Setelah launching program Jaksa Ramah Pelajar (JRP) di SMAN 1 Blahbatuh Gianyar beberapa waktu lalu, pihak Kejari Gianyar kini gencar melakukan sosialisasi di kalangan pelajar di Gianyar. Dengan memanfaatkan arena CFD, pada Minggu, 03 Maret 2018 beberapa siswa dari SMPN 1 Gianyar, SMAN 1 Gianyar dan beberapa orang tampak antusias mendengarkan materi yang diberikan.

Materi yang diberikan dalam program JMS dan JRP tidaklah terlalu berat namun lebih pada masaalaah kekinian seperti pelajar anti hoaks, anti narkoba, anti bullying dan pelajar anti seks bebas. Seperti ditegaskan oleh Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo, bahwa terkait program JRP yang merupakan tindak lanjut dari JMS, kita di Gianyar sebagai pilot projeknya adalah di SMAN 1 Blahbatuh, SMAN 1 Gianyar, SMPN 1 Blahbatuh dan SMPN 1 Gianyar. Sosialisasi ini tidak sebatas pada sekolah-sekolah yang menjadi percontohan saja namun secara bertahap juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah di seluruh kabupaten Gianyar dengan system jemput bola langsung ke masing-masing sekolah.

Untuk materi yang diberikan pada anak-anak sekolah hanya bersifat umum saja, yang penting mereka tahu bahwa ada sanksi hukum jika melakukan kesalahan dan begitu juga sebaliknya akan ada bantuan hukum yang diberikan jika menjadi korban. Seperti halnya tindakan bullying baik itu secara fisik, kata-kata ataupun lewat medsos, semuanya ada sanksi hukum yang tegas. Begitu pula halnya dengan penyebaran berita hoaks lewat medsos, Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo sangat menegaskan pada para siswa ataupun seluruh masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan media social. Jangan asal nulis dan share, pikirkan terlebih dahulu karena bisa berdampak yang tidak baik pada diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat luas.

“Lewat sosialisasi ini kami harap para pelajar bisa lebih bijak dalam bersikap, hati-hati karena setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti ada sanskinya. Begitupula dalam bermain medsos, hindari hal-hal yang bersifat negative karena riskan masuk ke ranah hukum, kenali hukum hindari hukuman” jelas Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo.

Ditambahkan pula, selain sosialisasi JMS dan JRP pihak Kejari Gianyar beberapa bulan belakangan ini secara rutin tiap bulan memanfaatkan momen CFD untuk sosialisasi program-program Kejari.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Gianyar, Dewa Nyoman Bawa yang ditemui di lokasi sosialisasi sangat mengapresiasi program JMS dan JRP. Menurutnya sangat penting bagi pelajar untuk mengetahui dan memahami beberapa tindakan yang terkait dengan sanksi hukum. Jadi mereka bisa lebih berhati-hati dalam bertindak.