Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

PENANDATANGANAN MoU ANTARA KAJARI GIANYAR DENGAN BUPATI GIANYAR

Pada Hari Jumat tanggal 14 Oktober 2016 bertempat di Rung Sidang I Kantor Bupati Gianyar, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara A.A. Gde Agung Bharata, SH selaku Bupati Gianyar dengan Diah Yuliastuti, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar dalam sambutannya setelah acara penandatanganan MoU tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan pemerintah kabupaten gianyar yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Gianyar untuk membantu dan mendukung pemerintah kabupaten gianyar dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepercayaan tersebut telah dibuktikan sebelumnya dengan memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mewakili Bupati Gianyar menghadapi gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan oleh Garda Tipikor Indonesia Cabang Gianyar atas penerbitan Surat Keputusan Bupati Gianyar terkait pelaksanaan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di wilayah pemerintahan Kabupaten Gianyar. “Syukur alhamdulillah JPN berhasil memenangkan gugatan TUN tersebut” lanjut Kajari Gianyar yang disambut dengan tepuk tangan hadirin yang menyaksikan penandatangangan MoU tersebut.

Lebih lanjut Kajari Gianyar menyampaikan bahwa memperoleh suatu kepercayaan dari para stakeholders merupakan hal yang sulit, namun mempertahankan kepercayaan tersebut jauh lebih sulit. Untuk itu Kajari Gianyar menekankan akan senantiasa menjaga kepercayaan tersebut dan menjalankan segala mandat yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sementara itu Bupati Gianyar A.A. Gde Bharata, SH menyampaikan ucapan terima kasih pula kepada Kejaksaan Negeri Gianyar yang selama ini telah membantu dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Gianyar khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintah Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah diwilayah pemerintah kabupaten gianyar dengan Tema “EFEKTIFITAS PERAN TP4D DALAM UPAYA MEMPERCEPAT PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH YANG BEBAS KKN”.