Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

SOSIALISASI HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DI DESA MAS, UBUD, GIANYAR

Setelah dilakukan penandatanganan kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara antara Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar dengan Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar pada bulan Nopember 2016, selanjutnya atas pemintaan Kepala Desa Mas Kecamatan Ubud maka pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2017 Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Mas Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar terkait berbagai permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara. Penyampaian materi yang disajikan dalam bentuk dialogis berjalan dengan penuh semangat dan dalam suasana kekeluargaan. Unsur masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah unsur pemerintah desa, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Kepala Dusun, unsur Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu juga disampaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam masyarakat yang berkaitan dengan hukum keperdataan diantaranya masalah perceraian, waris dan sengketa atas tanah milik desa.