Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!
PENAGIHAN PIUTANG PAJAK KABUPATEN GIANYAR
 20 Juli 2023

Selasa tanggal 18 Juli 2023, bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar, Jaksa Pengacara Negara Bapak Creisna Okkanandya Elsadwipa,S.H menghadiri Rapat dengan Agenda Konfirmasi Piutang Wajib Pajak (WP) dalam rangka Kegiatan Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Gianyar terhadap tunggakan/piutang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Air Tanah. Pada kegiatan tersebut hadir 1 WP dari 2 WP yang dipanggil oleh BPKAD Kab. Gianyar. Terhadap ketidakhadiran 1 WP tersebut Jaksa Pengacara Negara memyampaikan agar BPKAD Kab Gianyar tegas terhadap WP yang tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah, guna mendukung program percepatan pembangunan daerah Kab.Gianyar dan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid19.

Baca selengkapnya
KAJARI GIANYAR HADIRI LOMBA LARI MARATHON BUPATI GIANYAR RUN 2023
 20 Juli 2023

Pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 bertempat di Alun-alun Kota Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menghadiri lomba lari marathon Bupati Gianyar Run 2023 Gianyar Aman bersama The King of Sparko. Dalam kesempatan tersebut Kajari Gianyar mengikuti pembukaan dan juga ikut berlari bersama peserta yang lain. Kajari Gianyar memberikan apresiasi atas lomba lari marathon yang dilaksanakan, karena tidak hanya menarik peserta dari dalam negeri tetapi juga dari mancanegara, sehingga kedepannya akan dapat memberikan dampak positif kepada sektor perekonomian khususnya melalui sektor pariwisata. "Saya sangat mengapresiasi lomba lari marathon ini, karena saya juga termasuk yang menggemari olahraga lari, selain itu dapat meningkatkan sektor pariwisata juga karena dapat menarik peserta dari dalam maupun luar negeri" Ucap Kajari Gianyar. Kajari Gianyar berharap lomba lari marathon ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan karena dapat memberikan dampak yang positif selain baik bagi kesehatan tentunya akan berdampak positif bagi sektor lainnya. "Seperti yang Bapak Bupati sampaikan tadi, saya juga berharap lari marathon ini dapat menjadi kegiatan rutin bahkan dimasukan ke dalam agenda wisata tahunan, karena dampaknya sangat positif dan peserta yang mengikuti lomba lari marathon ini sangat antusias" Tutup Kajari Gianyar.

Baca selengkapnya
INSPEKTUR PENGAWASAN KEJAGUNG KE BALI, LAKUKAN PEMERIKSAAN SEMUA BIDANG PADA 4 KEJARI
 05 Mei 2023

Inspektur IV Pengawasan Kejagung RI Dade Ruskandar melakukan kunjungan kerja ke Kejari Gianyar, Bali, Rabu (3/5). Kegiatan ini juga dihadiri Kejari Bangli, Kejari Karangasem, dan Kejari Klungkung. Kuker tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2023 Nomor PRIN- 96 /H/H.IV.2/04/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Pelaksanaan Inspeksi Umum pada satuan kerja Kejati Bali. Inspeksi Umum bertujuan untuk memberikan rekomendasi dan perbaikan atas kinerja para pegawai agar pegawai dapat meningkatkan kinerja secara profesional dan disiplin sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku terkait administrasi sehingga dapat menciptakan institusi Kejaksaan yang memiliki core value BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bali Susilo, Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro beserta Jajaran, Kepala Kejari Klungkung LB Hamka beserta Jajaran, Kepala Kejari Bangli Yudhi Kurniawan beserta Jajaran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Endang Tirtana beserta Jajaran. Aswas Kejati Susilo menuturkan, inspeksi yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tapi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. "Dan kita juga memiliki auditor jadi manfaatkan tim auditor yang kita miliki untuk perbaikan kinerja kita. Kalau bukan kita yang menggunakan siapa lagi," ujarnya. Sementara Inspektur IV Kejagung Dade Ruskandar menyatakan, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan lalu menghukum. Namun pengawasan adalah untuk konsultasi dan katalisator sehingga kinerja ke depannya diharapkan akan menjadi lebih baik. "Nanti temuan yang ada pada saat inspeksi kami jadikan satu perbidang pada masing-masing Kejari dan akan kami sampaikan kepada masing-masing kepala kejaksaan negeri dan selanjutnya diserahkan kepada kasi masing-masing sebagai pelaksana pedoman dan perbaikan," tandasnya. Dalam kuker itu juga dilaksanakan pemeriksaan semua bidang pada Kejari Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Karangasem  

Baca selengkapnya
Tingkatkan Pelayanan Hukum Online “HALO JPN”, Datun Kejari Gianyar gelar Focus Group Disscusion (FGD)
 11 April 2023

Senin, 10 April 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Bupati Gianyar telah dilaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) terkait Tupoksi Kejaksaan terkait Pelayanan Hukum di Desa Dinas & Sosialisasi Pelayanan Hukum Online “HALO JPN”, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Arahan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI terkait Optimalisasi Sinergitas Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Daerah, serta peningkatan kualitas Pelayanan Hukum Online Halo JPN kepada Masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar berserta Jaksa Pengacara Negara, Camat Se-kabupaten Gianyar serta Perbekel Se-kabupaten Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut membuka kegiatan FGD dengan menyampaikan tupoksi Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara “Bahwa tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk mensinergikan Kejari Gianyar dengan Masyarakat melalui perantara para Perbekel yang tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana tupoksi Kejaksaan selain dari penegakan hukum melalui penuntutan, Kami juga memiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang fungsinya dapat memberikan Bantuan Hukum, Penegakan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya. Adapun Pelayanan Hukum itu sendiri dapat kami berikan dalam ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada masyarakat, dan guna mempermudah aksesnya, Pelayanan Hukum telah tersedia secara online melalui www.halojpn.com” ucap Kajari Gianyar. Bupati Gianyar yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Gianyar menyampaikan “Seiring dengan banyaknya dana desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka perlu dilaksanakan tindakan preventif agar aman dalam pengelolaannya serta dapat menghindari penyalahgunaan, sehingga sangat diperlukan pendampingan, pemberian pemahaman dan pembinaan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negaran, kami berharap melalui acara ini Perangkat Pemerintah khususnya Semua Perbekel yang hadir dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat menghindari masalah Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Pidana" ucapnya. Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana dalam kesempatan tersebut menyampaikan “bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan hari ini adalah untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi pada bidang perdata dan tata usaha negara, selain itu sebagai sarana untuk Mensosialisasikan Program HaloJPN dengan diawali Oleh Pencanangan Perbekel sebagai Agen Halo JPN dan dilanjutkan dengan Penyematan Pin Halo JPN kepada perwakilan Perbekel” Kasi Datun Kejari Gianyar menambahkan “Nantinya sebagai tindak lanjut dari program ini kami akan membuat Halo JPN corner yang dipasang di kantor-kantor perbekel serta aplikasi digital K.L.E.P.P.O.N (Komunikasi Layanan Edukasi Perbekel sebagai Penggerak Halo JPN)" tutupnya.

Baca selengkapnya
KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR AKAN MELAKSANAKAN PENJUALAN SECARA LELANG DAN LANGSUNG BARANG RAMPASAN
 10 April 2023

  Kejaksaan Negeri Gianyar akan melakukan Penjualan Secara Lelang dan Penjualan Secara Langsung Barang Rampasan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, kegiatan Penjualan Secara Lelang dan Penjualan Secara Langsung Barang Rampasan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-002/A/JA/05/2015 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sitaan Eksekusi serta Berdasarkan surat KPKNL nomor S-1200/KNL.1401/2023 perihal Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Barang Rampasan Pada Satker Kejaksaan Negeri Gianyar. Bahwa adapun Barang Rampasan yang dilaksanakan Penjualan Secara Lelang dan Langsung berupa: 1.) 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam No. Pol : DK 4393 QQ tanpa STNK dengan harga Rp. 846.000,- (delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah). 2.)1 (satu) buah Handphone warna biru merk Vivo Y12 dengan SIM card 0895331247115 dengan harga Rp. 532.000,- (llima ratus tiga puluh dua ribu rupiah). 3.) 4 (empat) buah tabung gas LPG ukuran 50 Kg dalam keadaan isi, 10 (sepuluh) buah tabung gas LPG ukuran 12 Kg dalam keadaan isi, 4 (empat) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dengan harga Rp. 5.589.000,-(lima juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah). 4.) 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 8 dengan nomor Sim Card 081999001799 dengan harga Rp. 997.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). 5.) 580 (lima ratus delapan puluh) buah tabung LPG ukuran 3 Kg (ada isinya) dengan rincian :-200 (dua ratus) buah tabung LPG ukuran 3 Kg (masih kosong);-20 (dua puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (sudah terisi);-130 (seratus tiga puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (masih kosong);-13 (tiga belas) buah tabung ukuran 50 Kg (ada isinya),-28 (dua puluh delapan) buah tabung ukuran 50 Kg (masih kosong) dengan harga Rp. 87.635.000,- (delapan puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah). 6.) 1 (satu) unit mobil Ertiga warna merah Nopol DK 1433 ABI dengan selembar STNK atas nama Nyoman Suciani, alamat Jalan TK. Pancoran IV, G No. 12 Link. Bekul, Panjer, Denpasar dengan harga Rp. 55.186.000,- (lima puluh lima juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah) Bahwa nominal total keseluruhan penjualan secara lelang dan langsung adalah Rp. 150.785.000 (Seratus Lima Puluh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah), untuk Barang Rampasan yang telah terjual harus segera diambil dan juga pembayarannya harus dilunasi terlebih dahulu, karena hasil penjualan akan segera disetorkan ke Kas Negara. Untuk Barang Rampasan nomor 1 sampai dengan nomor 4 akan dilaksanakan Penjualan Secara Langsung dan untuk nomor 5 dan 6 Secara Lelang.Dan untuk syarat-syarat Penjualan langsung adalah sebagai berikut :1. Bagi yang berminat silakan menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar dengan membawa Identitas Kartu Tanda penduduk / KTP;2. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar Telp. 0361- 943086 / WA 083852356738.

Baca selengkapnya