Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

SIDANG OTT PERBEKEL DESA BUAHAN DENGAN AGENDA SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI

Pada hari selasa 30 Oktober 2018 sekitar jam 13.45 wita sidang Perkara Korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) di Pengadilan Tipikor Denpasar an. Terdakwa I Nyoman Wirawan als. Komang Bilawa dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi - saksi yaitu Ni wayan Eka Asih, I Wayan Widarta perbekel Desa Buahan, Kec. Payangan dan I Made Daging, A. Ptnh. MH. Kepala Badan Pertanahan Kab. Gianyar. Dimana persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Angelikay Handayani Day, SH. anggota hakim Miftahul, SH. dan Estahar Oktafe, SH. Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Gianyar Putu Iskadi Kekeran, SH. dan Ni Luh Putu Wiwin Sutariyanti, SH. serta Penasehat Hukum dari Terdakwa Kadek Dody, SH. Sidang berjalan tertib, aman dan lancar