Selasa, 09 April 2019 sekitar jam 16.00 wita bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Denpasar, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi an. terdakwa I Nyoman Jaya yang melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana LPD Pacung, Desa Pacung, Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, dimana saksi-saksi yang dihadiri Tim JPU yaitu : I WAYAN SUNADA, KETUT MADEG MARTANA, DEWA NYOMAN TIRTA, DEWA MADE LASIA, DEWA GEDE BUANA. Sidang yang dipimpin Esthar Oktavi, JPU Putu Iskadi kekeran, SH. dan I Made Eddy Setiawan. SH. dan Penasehat Hukum Ketut Dody, SH. berjalan tertib, aman dan lancar;