Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!
Tahap II Tindak Pidana Penggelapan Atas Nama Tersangka
 14 Oktober 2022

Bahwa Pada Hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Atas Nama Tersangka “DP” yang di terima oleh Jaksa penuntut Umum Atas Nama Finna Wulandari, S.H.,M.H.Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut berkaitan dengan dugaan tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh tersangka “DP”.Dalam perkara tersebut tersangka “DP" diduga Melanggar Pasal 372 KUHP.Dimana dalam perkara tersebut, dalam waktu dekat ini setelah dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk kemudian di keluarkan Penetapan Hari Sidang dan Penetapan Penahanannya.

Baca selengkapnya
Rapat Rencana Tugas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kab. Gianyar Tahun 2022
 14 Oktober 2022

Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar, Bapak Dian Akbar Wicaksana, S.H. beserta anggota menghadiri Rapat Rencana Tugas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 yang bertempat pada ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar.

Baca selengkapnya
Pendampingan Hukum Terhadap Pembangunan Jl. Gumicik - Manguntur
 14 Oktober 2022

Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar yakni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Dian Akbar Wicaksana, S.H., Bapak I Putu Gede Sumariartha S., S.H., M.H. , Bapak Made Hendra P.,S.H, M.H. , dan Ibu Finna Wulandari, S.H., menghadiri Weekly Meeting Pembangunan Jalan Gumicik-Manguntur. Turut juga dilaksanakan Survey Lapangan guna melakukan mitigasi resiko hingga proses Serah Terima dilaksanakan.

Baca selengkapnya
Tahap II Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penipuan Atas Nama Tersangka
 14 Oktober 2022

Bahwa Pada Hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Atas Nama Tersangka “DMD” yang di terima oleh Jaksa penuntut Umum Atas Nama I Putu Nuryanto, S.H.Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan atau Penipuan yang dilakukan oleh tersangka “DMD” pada Kantor KSP. Samudra Harta yang mengakibatkan Kerugian materiil sebesar Rp. 288.879.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).Dalam perkara tersebut tersangka “DMD” diduga Melanggar Primair Pasal 374 KUHP Subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 (empat) Tahun penjara.Dimana dalam perkara tersebut, dalam waktu dekat ini setelah dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk kemudian di keluarkan Penetapan Hari Sidang dan Penetapan Penahanannya.

Baca selengkapnya
Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data/Dokumen pada SPPT-TI Serta Implementasi TTE Tersertifikasi
 14 Oktober 2022

Rabu, 13 Oktober 2022 bertempat di The Patra Bali Resort and Villas, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gianyar, I Wayan Sukardiasa, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Wayan Empu Guana Pura, S.H. mengikuti Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data/Dokumen pada SPPT-TI serta implementasi TTE Tersertifikasi.

Baca selengkapnya