Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!
Sosialisasi JDIH KPU Kab. Gianyar dan Tahapan Pemilu Tahun 2024
 28 Oktober 2022

Pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 Jaksa Fungsional Keenan Abraham Siregar SH menghadiri kegitan sosialisasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU Kabupaten Gianyar dan Tahapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar

Baca selengkapnya
Pelaksanaan Pengukuran ITK-O Tahun 2022
 28 Oktober 2022

Hari jumat tanggal 28 Oktober 2022 Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh I Wayan Adi Pranata, S. H., M. H menghadiri acara pelaksanaan pengukuran ITK-O (Indeks Tata Kelola Online) tahun 2022 bertempat di Polres Gianyar

Baca selengkapnya
Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pencucian Uang
 28 Oktober 2022

Hari kamis tanggal 27 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Jaksa Penuntut Umum I Putu Gede Sumariartha Suara, S. H., M. H dan I Wayan Sukardiasa, S. HMasing masing dituntut Pidana Penjara 19 tahun dan Denda sebesar 10 Miliar Rupiah (subsider) dengan ancaman pidana dalam Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Baca selengkapnya
Tim JPN Kejari Gianyar Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Pembangunan Jembatan Pejeng - Klusu
 28 Oktober 2022

Pada hari Kamis 27 Oktober 2022, Tim JPN kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Dian Akbar Wicaksana,S.H., beserta JPN Bapak Josh Mars Siringo Ringo S.H., M.H, Melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan jembatan Pejeng-Klusu, yang berlokasi di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring.

Baca selengkapnya
Tahap II Tindak Pidana Narkotika Atas Nama Tersangka
 28 Oktober 2022

Pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Gianyar telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan Tindak Pidana Narkotika dari Penyidik Polres Gianyar, adapun Jaksa Penuntut Umum yang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti adalah I Putu Gede Sumariartha Suara, S. H., M. HUntuk diketahui bahwa tersangka “IGNA" yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, terhadap tersangka “IGNA" dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gianyar, sesuai kewenangan Jaksa Penuntut Umum yang tertuang dalam Pasal 20 ayat (2), Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 24 KUHAP, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar sebagaimana amanat Pasal 137 dan Pasal 143 KUHAP akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk segera disidangkan.

Baca selengkapnya